Sejak tahun 2011, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menggulirkan program Jaminan Persalinan (Jampersal) sebagai upaya mendekatkan akses masyarakat kepada pelayanan persalinan oleh tenaga kesehatan untuk menekan risiko kematian ibu dan bayi pada proses persalinan

Masalah kesehatan ibu dan anak masih merupakan permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak di Tanah Air. Pasalnya, angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia masih cukup tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN lainnya.

Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 menyebutkan bahwa AKI mencapai 228 per 100.000 kelahiran hidup, sementara AKB mencapai 34 per 1000 kelahiran hidup.

Meski dari tahun ke tahun cenderung menurun, angka itu masih jauh dari target tujuan pembangunan milenium (MDG) tahun 2015, yakni AKI menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup dan AKB menjadi 23 per 1.000 kelahiran hidup.

Persalinan dibantu tenaga kesehatan

Kematian ibu tersebut umumnya terjadi di masa-masa kehamilan, persalinan dan nifas. Menurut hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 2001, penyebab langsung kematian ibu hampir 90 persen terjadi pada saat persalinan dan segera setelah persalinan.

Sementara itu, risiko kematian ibu juga makin tinggi akibat adanya faktor-faktor risiko keterlambatan.

Ada tiga risiko keterlambatan, yakni terlambat mengenali tanda bahaya (terlambat mengambil keputusan), terlambat sampai di fasilitas kesehatan pada saat keadaan darurat, dan terlambat memperoleh pelayanan persalinan oleh tenaga kesehatan.

Sejatinya, risiko kematian ibu akibat persalinan dapat ditekan jika mereka mendapatkan layanan persalinan yang cepat dan berkualitas di fasilitas kesehatan, termasuk mendapat pertolongan oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki kewenangan.

Keterbatasan dan ketidaktersediaan biaya menjadi salah satu kendala masyarakat untuk memperoleh akses ke pelayanan persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.

Pencanganan program Jampersal menjadi salah satu langkah terobosan untuk menghilangkan hambatan-hambatan tersebut, yang pada gilirannya akan dapat menekan risiko kematian pada ibu dan bayi yang dilahirkan.

Melalui program ini, ibu-ibu hamil dari semua strata sosial yang belum memiliki jaminan persalinan dapat memperoleh pelayanan persalinan dengan jaminan pembiayaan dari Pemerintah.

Pelayanan Jampersal meliputi pemeriksaan di masa kehamilan (ante natal care), pertolongan persalinan, pemeriksaan ibu pasca melahirkan dan bayi yang baru lahir, serta pelayanan KB pasca persalinan.

Tidak hanya itu, Jampersal juga menjamin pelayanan bagi ibu-ibu dengan kehamilan risiko tinggi dan persalinan dengan penyulit dan komplikasi. Semua layanan itu diberikan oleh tenaga-tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.

Persalinan di fasilitas kesehatan ini merupakan hal yang sangat penting.

Kalau dalam proses persalinan terjadi komplikasi, tenaga kesehatan memiliki sarana untuk melakukan tindakan pra rujukan yang diperlukan agar komplikasi tidak memburuk, sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit.

Saat ini, belum semua persalinan itu dilakukan di fasilitas kesehatan.

Menurut Riskesdas 2010, sekitar 43,2 persen persalinan masih dilakukan di rumah, dan itu pun hampir separuhnya masih dibantu oleh tenaga non kesehatan atau dukun bersalin.

Perlu dukungan

Tahun 2011, Jampersal membiayai 1,7 juta persalinan dengan dana yang tersedia untuk 2,85 juta persalinan. Penyerapan dana Jampersal memang belum sepenuhnya optimal.

Di banyak daerah dilaporkan bahwa penyerapan anggaran Jampersal masih kurang dari 50 persen, bahkan ada yang hanya sekitar 20 persen saja.

Salah satu hal yang menjadi penyebab adalah masih kurangnya komunikasi mengenai program ini ke masyarakat.

”Pemerintah sudah menginisiasi sebuah program yang mencakup lebih dari 90 persen aspek pelayanan persalinan. Namun, itu saja tidak cukup. Ini harus dikomunikasikan ke pengguna dengan dukungan dari elemen-elemen masyarakat, dunia usaha, dan juga Pemerintah Daerah,” tegas dr. Gita Maya Koemara Sakti Soepono, MHA, Direktur Bina Kesehatan Ibu, Kementerian Kesehatan.

Elemen-elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan, LSM, maupun keagamaan bisa turut memobilisasi kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini cenderung termarjinalkan dalam memperoleh layanan kesehatan, untuk bisa memanfaatkan layanan Jampersal.

Peran tokoh-tokoh adat, masyarakat dan agama juga dibutuhkan untuk meruntuhkan hambatan-hambatan budaya yang tidak mendukung kesehatan ibu dan bayinya, serta mendorong agar ibu-ibu juga punya hak sebagai pengambil keputusan dalam mencari pertolongan untuk dirinya sendiri maupun anaknya.

Dunia usaha, misalnya pabrik-pabrik yang banyak mempekerjakan buruh harian, juga bisa memberikan dukungan terhadap program ini.

Mereka dapat membangun rumah-rumah bersalin lengkap dengan sarana dan prasarananya, sementara layanan persalinannya dijamin melalui Jampersal.

Rumah bersalin ini tidak saja bisa dimanfaatkan oleh buruh-buruh harian yang bekerja di situ, tapi juga masyarakat sekitarnya.

Pemerintah Daerah juga diharapkan memiliki peran lebih besar dalam mendukung Jampersal dengan membenahi sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, pemerataan SDM kesehatan dan meningkatkan kualitas SDM kesehatan, termasuk juga bagaimana menangani kendala geografis yang mempersulit akses ke fasilitas kesehatan.

Di beberapa daerah, masyarakat sulit menjangkau tenaga kesehatan dan/atau fasilitas kesehatan karena lokasi pemukiman penduduk berjauhan demikian pula halnya dengan jarak antar desa.

Di salah satu kabupaten di Jambi, ada upaya dari Pemerintah Daerahnya untuk menyediakan rumah singgah yang dekat dengan Puskesmas atau Rumah Sakit bagi ibu-ibu hamil dari daerah pelosok. Sehingga kalau dalam persalinannya membutuhkan rujukan, bisa cepat tertangani.

”Pengambil keputusan di daerah harus melihat program ini sebagai peluang untuk menyelamatkan nyawa ibu, bukan untuk menambah pendapatan daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat menutup kekurangan-kekurangan yang ada agar program ini berjalan lancar,” himbau dr. Maya.

Penurunan AKI dan AKB secara nasional bukanlah upaya yang ringan. Karenanya sangat diperlukan kepedulian dan keterlibatan proaktif dari seluruh pemangku kepentingan agar Ibu Selamat, Bayi Lahir Sehat.

 (Advertorial)COPYRIGHT © 2012
(Sumber:  antaranews.com)